Irsan Muharam and Partners

IMP adalah firma yang menawarkan kepada klien berbagai layanan hukum terintegrasi, termasuk transaksi komersial dan perselisihan perusahaan di berbagai sektor industri.

Selama lebih dari satu dekade, kami telah tumbuh untuk memahami industri dan bisnis klien kami serta aspek regulasi. Dalam menghadapi dinamika bisnis, kami memberikan nasihat dan solusi hukum yang solid dan komprehensif untuk meminimalkan risiko hukum dan bisnis.

Kami memiliki Legal Expert untuk menunjang jalannya bisnis Anda juga dapat menjauhkan Anda dari segala hal illegal yang dapat mengancam bisnis dan perusahaan Anda. Kami menyediakan jasa hukum untuk membantu dan mewakili perusahaan dalam menangani litigasi sehari-hari dan kebutuhan hukum perusahaan dengan cara yang tepat. Kami terdiri dari para perkumpulan pengacara profesional dan berpengalaman serta berbakat dengan berbagai keahlian dan pengalaman hukum.

Menjawab tantangan dan tuntutan yang diimbangi dengan meningkatnya kebutuhan dan kompleksitas layanan hukum di bidang komersial dan korporasi, secara konsisten dan terus menerus Kami selalu mengembangkan diri menjadi salah satu dari sedikit kantor hukum di Indonesia yang menyediakan layanan hukum yang paling efisien dan inovatif baik untuk perusahaan dengan skala nasional maupun multinasional.

Irsan Muharam

Profile Pendiri

Name : Irsan Muharam, SH
Menyelesaikan pendidikan S1 pada fakultas Hukum Universitas Trisakti, saat ini sedang menempuh pendidikan S2 Magister Hukum di Universitas Esa Unggul.

Profesi Advokat yang ditekuninya menambah kepiawaian dan ketekunan Irsan dalam bermanuver didunia Hukum Bisnis maupun
hukum perusahaan dan telah teruji serta dipercaya oleh beberapa instansi perusahaan ternama.

Keterampilan Irsan dalam mengurus legalitas atau perizinan perusahaan, legal audit, legal drafting, legal opinion dan review perjanjian hingga diberikan kepercayaan untuk mendampingi klient atau mewakiliperusahaan dalam bernegosiasi bisnis, ikut serta terlibat dalam rapat pemegang saham, investasi, akuisisi dan merger sampai dengan pentaan kembali organisasi perusahaan sudah tidak perlu diragukan lagi.

Selain ahli dibidang hukum keperdataan, Irsan juga memeiliki keahlian serta pengalaman dalam perkara yang pernah ditanganinya dibidang hukum pidana, kepailitan (PKPU), hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum perbankan, hukum pertanahan, serta hukum kenotariatan.

English ?>